Senin, 25 Maret 2013

Hukum dalam Teori Belajar


c. Hasil Diskusi
Edward Lee "Ted" Thorndike (31 Agustus 1874 - 9 Agustus 1949)

Merupakan salah satu tokoh yang mengemukakan tentang hukum dalam teori belajar yang kami bahas dalam diskusi kali ini. Teori belajar Thorndike dikenal dengan nama “Connectionism”. Menurut pandangan Thorndike, belajar merupakan proses interaksi yang terjadi antara stimulus dan respon. Jadi, perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati atau tidak konkrit, yaitu yang tidak dapat diamati. Teori belajar dari Thorndike dikenal pula dengan sebutan “Trial and error” dalam menilai respon-respon yang terdapat bagi stimulus tertentu.

Berdasarkan teori belajar Thorndike ini, hukum terbagi atas 3, yaitu :
  • Hukum kesiapan
    merupakan hukum dimana semakin siap suatu organisme memperoleh perubahan tingkah laku maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.
     
  •  Hukum latihan
    Adalah hukum yang semakin sering suatu tingkah laku diulang/dilatih(digunakan) maka asosiasi tersebut akan semakin kuat.
     
  •  Hukum Akibat
    Hukum ini  merupakan hukum yang berhubungan dengan stimulus respons. Cenderung diperkuat apabila stimulus respons berakibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibatnya tidak memuaskan.
     
Selain digunakannya penguatan untuk memberikan dampak positif bagi setiap individu, terkadang digunakan juga Hukuman. Hukuman adalah stimulus yang menurunkan kemungkinan bahwa perilaku (yang cenderung negatif) akan kembali terjadi. Hukuman sering kali merupakan rute tercepat untuk mengubah perilaku yang jika diizinkan untuk berlanjut, dapat membahayakan bagi seorang individu.
Contoh Konkrit dalam dunia IT
  • Hukum kesiapan
    Contoh konkrit dalam dunia IT, terkhusus bagi mahasiswa jurusan IT adalah kesiapan mahasiswa untuk mengikuti pelajaran di kelas. Misalnya dengan belajar dahulu di rumah. Jadi, jika ada pelajaran yang tidak dimengerti mahasiswa dapat bertanya pada saat mata kuliah tersebut berlangsung. Apabila mahasiswa tidak melakukan persiapan sebelum memasuki kuliah, akan merugikan dirinya sendiri sebagai hukumannya.
  • Hukum latihan
    Setiap mahasiswa dianjurkan untuk melatih kemampuan pemrogramannya. Jika tidak, mahasiswa tersebut akan sulit untuk melanjutkan ke mata kuliah pemrograman lainnya.
  • Hukum Akibat
    Apabila seorang mahasiswa tidak bertanya kepada dosen mata kuliah nbersangkutan ketika dia tidak mengerti suatu pelajaran, dia akan bingung dan sulit menjawab ujiannya.
d. Sumber Referensi

e. Testimoni
                  Teori belajar yang membahas tentang hukum ini merupakan  teori belajar yang sangat baik apabila dilaksanakan dan dikembangkan di kalangan mahasiswa. Karena teori ini mengajarkan mahasiswa pada umumnya untuk bersikap disiplin dalam segala hal dan mengurangi tindakan yang bersifat negatif. Terutama untuk mahasiswa IT (Teknologi Informasi) yang memiliki cukup banyak godaan dari luar untuk berbuat hal yang negatif, misalnya saja godaan untuk menjadi seorang cracker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

sudah terlalu lama....

oh haii.. apa kabar kalian? (awkward banget geng) hahaha ada yang nanya kabarku ga? ada dong ada pasti :p aku baik. cukup baik. ya baik....

Postingan Populer